Tahun 2020 Nganggur dapat Gaji ?

Baru-baru ini pemerintah mengumumkan bahwa pada tahun 2020 akan memberikan insentif pada para warga yang usia produktif yang belum mendapatkan pekerjaan atau masa pencarian pekerjaan. seperti yang disampaikan oleh Kepala staff kepresidenan Moeldoko "Jadi, setelah mendapatkan pelatihan, harapannya kan dia dapat pekerjaan. Nah, sambil dia menunggu (dapat pekerjaan) itulah, pemerintah itu akan berikan insentif. Karena negara juga memikirkan nasib masa transisi kan," saat berada di kompleks kepresidenan, sperti yang dilansir oleh nasional compas.

adapun besaran jumlah insentif yang didapat belum disebutkan secara pasti namun yaitu kisaran 300ribu-500ribu.

Proses registrasi mendapatkan kartu ini melalui sebuah aplikasi dan yang jelas ada pertanyaan atau semacam form yang harus diisi oleh pendaftar. seperti yang disampaikan oleh Moeldoko.
"Jadi calon peserta mendaftar melalui aplikasi. Nanti di aplikasi itu ada pertanyaan yang perlu dijawab, dan di aplikasi itu juga ada pencarian untuk tempat pelatihan. Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan. Saat sedang mencari pekerjaan itu mereka akan diberikan insentif sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu hingga mendapat pekerjaan,"


berikut video seputar tentang kartu pra kerja.





Bagaimanapun juga ini bukan berarti bahwa pengangguran di gaji, tapi dalam masa mengambil vokasi pelatihan untuk meningkatkan skill hingga mencari pekerjaan biasanya kurun waktu itu dia tidak mendapatkan penghasilan maka warga yang berada dalam kondisi seperti itu yang bisa mengajukan insentif. seperti yang diutarakan oleh Jokowi saat menghadiri festival satu Indonesia di Istora senayan.
"Siapa bilang saya gaji pengangguran. Artinya yang nganggur pun bisa mendapatkan ini sehingga di-training sehingga gampang masuk ke dunia kerja kita. Ini gak sambung antara keluaran yang ada di SMA/SMK dengan industri yang membutuhkan. Banyak industri garmen yang bingung mencari pekerja karena tidak ada skill yang siap. Ini tugasnya pemerintah ke sana,"


ada beberapa syarat yang bisa mendapatkan kartu pra kerja. ada tiga syarat seperti yang disampaikan oleh menteri ketenaga kerjaan Hanif Dhakiri. pertama para pencari kerja yang baru lulus sekolah SMA maupun perguruan tinggi, kedua mereka yang membutuhkan meningkatkan kemampuan, dan yangbketiga para korban PHK.


crew azizalkayis dalam menyampaikan artikel ini hanya ingin meminta pendapat dari para pembaca. bagaimana pendapat para pembaca tentang program ini. pendapatnya bisa dituliskan di kolom komen ya....

We will email you when we have a new update: